GELUMPPIA.ID — Kepemimpinan Palestina pada Kamis menyetujui pembentukan posisi wakil presiden untuk Mahmoud Abbas, yang mungkin akan menjadi penerusnya, sebuah langkah yang dipandang perlu untuk meredakan keraguan internasional mengenai kepemimpinan Palestina.
Pernyataan yang dipublikasikan oleh kantor berita negara WAFA menyebutkan bahwa 170 anggota dari Dewan Pusat Palestina, badan pengambil keputusan tertinggi Palestina, memberikan suara mendukung keputusan tersebut, sementara satu anggota menentangnya dan satu lainnya abstain.
Menurut laporan dari Reuters, posisi tersebut belum langsung diisi oleh seorang kandidat.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa Abbas memiliki hak untuk memberikan tugas kepada wakil presiden, memberhentikannya dari jabatan, atau menerima pengunduran dirinya.
Abbas, yang berusia 89 tahun, telah memimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA) sejak kematian pemimpin veteran Yasser Arafat pada 2004.
Namun, Abbas telah menolak untuk melakukan reformasi internal selama bertahun-tahun, termasuk penunjukan seorang penerus.
Otoritas Palestina yang didukung Barat ini memiliki kendali terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel dan belum memerintah Gaza sejak terjadinya perang saudara dengan Hamas pada 2007.

