Pamer Duit, Ombudsman Banten Desak Dirut Pasar Kabupaten Tangerang Dicopot
GELUMPAI.ID – Ombudsman Banten mendesak Bupati Tangerang mencopot Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Niaga Kerta Raharja. Sebab, diduga Dirut tersebut memamerkan uang di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria yang diduga merupakan Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja itu tengah duduk di depan meja yang penuh dengan gepokan uang.
Direktur Utama BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu memamerkan hedonisme melalui aplikasi TikTok.
Ombudsman Perwakilan Banten melalui Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa, mendesak agar Bupati Tangerang melakukan evaluasi serta mengambil sanksi tegas dan terukur, jika memang benar video tersebut merupakan salah satu pejabat di Pemkab Tangerang.
Ombudsman Banten juga menyarankan kepada Bupati agar melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana uang yang dipamerkan Direktur PD Pasar tersebut.
“Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas dan terukur,” ujar Harri, Rabu (2/2).
Direktur BUMD selaku pejabat pemerintahan menurutnya, harus bisa menahan diri untuk tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah. Perilaku demikian merupakan tindakan tidak patut.
“Pejabat tersebut kurang peka dengan situasi sosial, yang pasti egonya lebih dikedepankan dibandingkan masalah sosial yang sangat memprihatinkan saat ini,” katanya.
Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, yang mana dampaknya tidak hanya memberikan pukulan berat bagi sistem kesehatan, tetapi juga sosial ekonomi di masyarakat.
“Perekonomian dan kesejahteraan di Indonesia belum merata. Kesenjangan ekonomi yang tinggi sehingga pamer harta oleh pejabat publik bisa dapat memicu dampak psikologis di masyarakat,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar