”Besok mudah-mudahan ibu bupati bisa langsung hadir di gedung DPRD sehingga beliau bisa menyampaikan secara langsung. Setelah itu kemudian pak ketua dewan menyiapkan untuk pansus-pansusnya, tiga pansus sekaligus,”katanya.
Rudy berharap untuk pembahasan lebih dalam melalui pansus sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh pihak DPRD bisa berjalan lebih cepat, seperti yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi agar lebih cepat terutama berkaitan dengan pelaksanaan trantibum yang sudah terbit sejak Tahun 2007. ”Perda Trantibum itu dahulu kita buatnya tahun 2007, ini yang harus kita tindak lanjuti,”tuturnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua (2) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang itu juga penyampaian raperda prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.

