News

Panglima TNI Usulkan Percepatan Masa Dinas Perwira, Stagnasi Jabatan TNI Terjadi!

GELUMPAI.ID — Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengusulkan perubahan pada Rancangan Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Usulan ini bertujuan untuk mengatur percepatan masa dinas perwira (MDP) guna mengatasi kekurangan personil di tingkat bawah dan stagnasi jabatan di tingkat atas.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3), Agus menjelaskan bahwa saat ini terjadi ketidakseimbangan dalam pengisian jabatan di tubuh TNI. Jabatan di tingkat bawah kekurangan personil, sementara di tingkat atas justru mengalami stagnasi.

“Situasi ini menyebabkan terjadinya kekosongan di posisi bawah dan penumpukan di puncak piramida jabatan,” ungkap Agus. Menurutnya, banyak perwira TNI yang sebenarnya sudah cukup kapabel untuk menjabat sebagai komandan pasukan, namun mayoritas baru menduduki jabatan tersebut ketika sudah berusia lanjut.

Panglima TNI ini menegaskan bahwa usia seorang komandan pasukan sangat memengaruhi efektivitas kepemimpinan mereka di lapangan. “Usia sangat penting untuk menghadapi tugas-tugas taktis yang memerlukan mobilitas tinggi dan ketahanan fisik yang mumpuni,” jelas Agus.

Contoh nyata dari fenomena ini adalah jabatan Komandan Distrik Militer (Dandim) yang umumnya baru dijabat pada usia 39 tahun, sementara posisi Komandan Brigade (Danbrig) biasanya baru diduduki pada usia 43-44 tahun. “Jadi, usia mereka sudah terlalu tua untuk menjalankan tugas yang seharusnya,” tegasnya.

Menyikapi hal ini, Agus mengusulkan untuk mempersingkat masa ikatan dinas perwira (IDP) serta ikatan dinas lanjutan (IDL). Dalam sistem baru ini, setelah lulus sebagai perwira, mereka akan diberi surat pernyataan ikatan dinas perwira selama 10 tahun. Setelah itu, jika mereka masih mampu dan memiliki potensi, mereka bisa melanjutkan masa dinas lanjutan selama 12 tahun.

Agus berharap, dengan perubahan ini, proses regenerasi di tubuh TNI dapat lebih optimal dan jabatan-jabatan penting bisa diisi oleh perwira muda yang memiliki mobilitas dan ketahanan fisik yang lebih baik.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar