GELUMPAI.ID – Pada Sabtu lalu, parlemen Korea Selatan mengesahkan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, mengakhiri ketegangan politik yang dipicu oleh keputusan mengejutkannya untuk memberlakukan darurat militer di negara demokrasi yang dinamis ini.
Yoon, yang dekretanya memicu protes besar dan kekacauan politik selama berbulan-bulan, kini dijatuhkan sementara dari jabatannya setelah 12 anggota partainya sendiri memilih untuk mendukung pemakzulannya setelah ia menolak mundur.
Namun, nasib pemimpin yang terjebak dalam kontroversi ini masih jauh dari jelas.
Kini, Yoon harus menunggu keputusan pengadilan tertinggi mengenai pemakzulannya, yang akan menentukan apakah ia akan dipecat secara resmi atau dikembalikan ke jabatannya – sebuah proses yang bisa memakan waktu hingga enam bulan.
Sementara itu, mantan jaksa yang kini berkarier di politik ini telah dilarang meninggalkan negara dan sedang menghadapi serangkaian penyelidikan, termasuk potensi dakwaan atas tindakan yang bisa dianggap sebagai pemberontakan – sebuah tindak pidana yang bisa dihukum dengan penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Berikut hal-hal yang perlu kamu ketahui mengenai masa depan Yoon:
Pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu lalu – yang disambut gembira oleh para pengunjuk rasa di luar gedung parlemen – hanyalah langkah pertama dari proses panjang yang berpotensi rumit untuk secara resmi mengakhiri kepresidenan Yoon.
Langkah selanjutnya kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah akan mendukung atau menolak pemakzulan tersebut. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo menjalankan tugas sebagai presiden sementara.
Mahkamah Konstitusi untuk pertama kalinya membahas kasus Yoon pada Senin lalu dan mengumumkan rencana untuk menggelar sidang pra-peradilan pertama pada 27 Desember.
Mahkamah juga berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai “prioritas utama” di antara sejumlah kasus pemakzulan yang juga diajukan terhadap administrasi Yoon, termasuk terhadap Menteri Kehakiman, jaksa, dan pejabat senior lainnya.

