GELUMPAI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang resmi menjalin kerja sama untuk memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak-anak binaan asal Kabupaten Serang.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri dan Kepala LPKA Kelas 1 Tangerang, Rahnianto di Aula LPKA Kota Tangerang pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikah, perwakilan Bapperida, Dinas Sosial (Dinsos), hingga Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo).
”Dengan adanya penandatanganan PKS ini diharapkan pemenuhan data kependudukan anak-anak bisa terpenuhi dengan baik. Dan dalam rangka juga untuk pemenuhan hak konstitusinya anak binaan kami,” ujar Kepala LPKA Kelas 1 Tangerang, Rahnianto.
Berdasarkan data, terdapat 21 anak binaan asal Kabupaten Serang yang berada di LPKA Kelas 1 Tangerang.
Kasus yang menjerat mereka pun beragam, mulai dari tawuran, pembunuhan, hingga pelecehan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus memastikan pelayanan administrasi kependudukan untuk para anak binaan tersebut.
”Terutama kepada anak-anak yang ada di dalam LPKA, baik itu adminduk KIA dan akta kelahirannya khawatir mereka belum mempunyai administrasi kependudukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nerry menyebut seluruh anak binaan asal Kabupaten Serang di LPKA Tangerang sudah memiliki dokumen kependudukan lengkap.
”Kami tidak berharap ada penambahan, sekarang ini yang ada di dalam sudah terpenuhi semua hak-haknya. Jadi untuk ke depan kalau ada yang bertambah atau masuk kami akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan atau perekaman dan sebagainya,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menilai kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan pelayanan adminduk bagi warga binaan.

