Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa penataan kawasan Royal akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penertiban terhadap pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan.
Menurutnya, kawasan ini akan diarahkan menjadi ruang ekonomi kreatif yang tertib, modern, dan layak dikunjungi.
“Gaboleh banget,” ucapnya tegas saat menanggapi keberadaan pedagang liar yang masih berjualan di area yang tidak semestinya.
Langkah Budi ini menjadi bagian dari agenda besar Pemkot Serang untuk mempercantik kawasan perkotaan, menata kembali fungsi ruang publik, dan menjadikan Royal sebagai wajah baru kota yang lebih tertib dan berdaya saing dengan penamaan Royal Baroe.

