Pastikan Stok Minyak Aman, Kapolri Instruksikan Kapolda Perketat Pengawasan
GELUMPAI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan kepada seluruh kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah. Ia menegaskan, pengawasan terkait minyak goreng oleh jajaran Polri tersebut perlu dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi.
“Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).
Kapolri menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng. Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud antara lain, upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.
Oleh karena itu, Sigit memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja. Melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.
“Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” jelasnya.
Listyo juga menyebutkan bahwa potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai anggota polisi ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional. Menurutnya, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun digeser ke pasar industri karena adanya selisih harga cukup tinggi.
“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ujar Sigit.
Kapolri juga menginstruksikan seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa penyaluran minyak goreng dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
Sigit mengatakan, seharusnya kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan sudah ada jumlahnya masing-masing. Mantan Kepala Bareskrim Polri itu juga meminta seluruh jajaran Polri di daerah melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat.
“Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar,” tutur Sigit.
Dengan begitu, diharap dapat mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam. Hal ini terkait kebijakan Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, tentang kewajiban perusahaan yang melakukan ekspor CPO wajib menyelesaikan kebutuhan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
“Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” ucapnya.
Dia juga meminta ada pengawasan melekat dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga penyaluran, guna memastikan jaminan minyak goreng terdistribusi ke pasaran.
“Dengan pengawasan ketat ini, maka petugas dapat melakukan penegakan aturan, atau penegakan hukum bila diperlukan guna mencegah terjadinya kecurangan,” tuturnya.
Upaya koordinasi juga perlu dilakukan anggota Polri di lapangan, termasuk satgas yang terlibat dalam pengawasan pangan. Listyo juga meminta agar Kapolda melibatkan jajaran selain satgas, untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya.
“Sehingga, pengawasan Polri menjadi lebih kuat, karena Polri harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan,” tandasnya.