Pasutri Rampok Uang Bank Rp87 Miliar di Jakarta untuk Hidup Glamor
GELUMPAI.ID – Pasangan suami-istri asal Belanda yang menetap di Indonesia, A.M Sonneveld dan istrinya, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terungkap telah melakukan tindak kejahatan besar pada awal 1910-an. Kehidupan mewah mereka selama bertahun-tahun ternyata berawal dari skema pencurian uang bank senilai ratusan ribu gulden yang akhirnya menjadi salah satu kasus kriminal paling terkenal di Hindia Belanda.
Sonneveld dikenal dengan gaya hidupnya yang penuh kemewahan, terutama saat sering menghabiskan malam di pusat hiburan malam Societeit Harmoni, tempat elit di pusat kota Batavia. Setiap kali, ia menghabiskan uang dalam jumlah besar tanpa ada yang curiga. Kenapa? Karena ia dikenal sebagai orang kaya, berkat latar belakangnya sebagai perwira KNIL dan kepala bagian di sebuah bank swasta besar, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi.
Namun, tidak ada yang curiga hingga tiba saatnya berita tersebar pada awal September 1913. Kasus pencurian yang dilakukan oleh Sonneveld terbongkar setelah investigasi internal pihak bank menemukan transaksi mencurigakan. Di media, diketahui bahwa pria berusia 45 tahun itu telah menggelapkan uang nasabah sebesar 122 ribu gulden—setara dengan 73 kilogram emas pada masa itu. Jika dikonversikan ke harga masa kini, angka tersebut setara dengan sekitar Rp87 miliar!
Begitu kasusnya terungkap, Sonneveld dan istrinya langsung melarikan diri. Polisi menyebarkan deskripsi fisik mereka melalui media untuk memburu pasangan buronan tersebut. Setelah berkelana dari Batavia ke Bandung dan Surabaya, keduanya akhirnya tertangkap di Hong Kong atas kerjasama polisi Indonesia dengan polisi setempat.
Pada pengadilan, Sonneveld mengaku bahwa tindakannya menggelapkan uang untuk memenuhi keinginan hidup mewah bersama istrinya yang turut mengetahui dan menutupi perbuatannya. Akibat perbuatannya, Sonneveld dijatuhi hukuman penjara lima tahun, sementara istrinya dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Kasus mereka tercatat sebagai salah satu pencurian terbesar di Hindia Belanda pada 1910-an.
Tinggalkan Komentar