News
Beranda » News » PATTIRO Banten Dorong Revisi UU Sisdiknas, Sebut Prabowo Presidennya Pendidikan Non-Formal

PATTIRO Banten Dorong Revisi UU Sisdiknas, Sebut Prabowo Presidennya Pendidikan Non-Formal

GELUMPAI.ID – Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Bahari Noor Romadhon, menilai Presiden Prabowo Subianto berpotensi besar menjadi tokoh yang mendorong kemajuan pendidikan non-formal di Indonesia.

Hal itu disampaikannya menanggapi arah kebijakan pemerintah yang menurutnya semakin memberi ruang bagi sektor pendidikan di luar jalur formal.

Panji menyebut, sebagian besar paket kebijakan ekonomi terbaru yang digulirkan pemerintah justru banyak mensyaratkan kontribusi dari pendidikan non-formal.

“Saya berani bilang kalau Pak Prabowo ini adalah presidennya pendidikan non-formal. Karena hampir sebagian besar paket ekonomi yang terbaru itu basisnya justru ada di pendidikan non-formal,” ujarnya, Kamis 25 September 2025.

Menurutnya, peran pendidikan non-formal terbukti lebih efektif ketika mengelola anggaran pelatihan dibandingkan dengan lembaga di luar sektor tersebut.

Dampaknya bukan hanya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, melainkan juga berpengaruh signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan sesuai target pemerintah.

Panji menekankan pentingnya mahasiswa dan lulusan pendidikan non-formal untuk segera menyelesaikan studi mereka.

Sebab, kebutuhan tenaga yang memiliki latar belakang sosial dan empati besar kini semakin mendesak.

“Pak Prabowo jelas membutuhkan pendampingan dari orang-orang yang bergerak di bidang sosial. Jadi, kesempatan ini jangan disia-siakan,” katanya.

Terkait keresahan mahasiswa mengenai kepastian masa depan jurusan pendidikan non-formal, Panji menilai hal itu lebih tepat diarahkan kepada perguruan tinggi.

Menurutnya, jurusan harus berani memperbarui kurikulum dan kompetensi, termasuk kemungkinan perubahan nomenklatur program studi agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Ia juga menyoroti momentum pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Kesejahteraan Sosial.

Revisi regulasi tersebut, kata Panji, merupakan peluang besar bagi pendidikan non-formal untuk diperkuat posisinya.

“Ini waktunya pendidikan non-formal ikut membantu Pak Prabowo dalam proses revisi, dengan menyusun daftar inventarisasi masalah yang nyata di lapangan,” jelasnya.

Laman: 1 2