“Lonjakan pembiayaan ini adalah sinyal kegagalan perencanaan anggaran dan lemahnya kontrol fiskal di internal Pemprov. Risikonya jelas: belanja program prioritas menjadi tidak tepat sasaran, SiLPA membengkak tanpa manfaat, dan masyarakat kembali dikorbankan akibat perencanaan keuangan yang asal-asalan,” tandas Bella.
Atas kondisi tersebut, PATTIRO Banten mendesak sejumlah langkah tegas antara lain
- DPRD Provinsi Banten segera memanggil TAPD untuk menjelaskan lonjakan pembiayaan ini secara terbuka di forum publik.
- BPK dan BPKP melakukan audit investigatif terhadap pos pembiayaan dalam APBD 2025.
- Pemprov Banten membuka data sumber pembiayaan sebesar Rp305 miliar secara rinci.
- Penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berbasis realisasi keuangan aktual, bukan proyeksi yang mengada-ada.
- Bapenda mengungkap kepada publik nilai koreksi yang sama dengan temuan pendapatan hoax Rp1,2 triliun.

