GELUMPAI.ID — Konflik pasca-perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong masih berlanjut. Rekaman dugaan perdebatan keduanya yang bocor memicu reaksi keras dari Paula.
Paula menyatakan keberatan atas penyebaran rekaman tersebut. Kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, turut angkat bicara.
“Apakah hubungan suami-istri harus direkam? Di mana letak kepercayaan rumah tangga?” ujar Alvon.
Pihak Paula berencana mengambil langkah hukum. Mereka mempertimbangkan melapor ke polisi.
“Itu akan kita pertimbangkan, tapi langkah kita terukur,” kata Alvon.
“Untuk kepentingan anak,” tambahnya.
Dilansir dari GRID, Paula resmi mengajukan banding pada 28 April 2025. Banding diajukan secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik hari ini,” ungkap Alvon.
Mengutip laman GRID, Alvon belum membeberkan alasan banding. Namun, banding telah terdaftar di pengadilan.
Menurut laporan dari GRID, Paula dan Baim bercerai pada 16 April 2025. Tuntutan perselingkuhan terhadap Paula menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari GRID, Paula membantah tuduhan selingkuh. Ia kecewa karena tidak mendapat nafkah madhiyah dan iddah.
Seperti yang dilaporkan oleh GRID, Paula sebelumnya meminta nafkah madhiyah Rp100 juta per bulan. Total Rp800 juta untuk delapan bulan ditolak pengadilan.
Diketahui, banyak pihak memihak Baim Wong dalam kasus ini. Hal ini memperumit posisi Paula di mata publik.
Paula terus mengklarifikasi tudingan perselingkuhan. Ia menegaskan isu itu tidak terbukti di persidangan.
Pihak Paula ingin melindungi privasi dan reputasinya. Langkah hukum diambil untuk menegakkan keadilan.
Alvon menegaskan pihaknya fokus pada kepentingan anak. Mereka berharap kasus ini segera menemui titik terang.

