GELUMPAI.ID – Sidang Majelis Umum PBB baru saja mengeluarkan dua resolusi penting yang mencuri perhatian dunia, salah satunya menuntut gencatan senjata tanpa syarat di Gaza. Keputusan ini didorong oleh 158 suara mendukung dari total 193 anggota, dengan hanya 9 suara menentang dan 13 abstain.
Dilansir dari Al Jazeera, selain mendesak gencatan senjata, Majelis Umum PBB juga memberikan dukungan penuh kepada UNRWA, badan PBB yang mengurus pengungsi Palestina. Salah satu resolusi tersebut mengutuk undang-undang baru Israel yang akan melarang operasi UNRWA di Israel, dengan 159 suara mendukung, 9 menentang, dan 11 abstain.
Resolusi ini menuntut Israel untuk menghormati mandat UNRWA dan memenuhi kewajiban internasionalnya untuk memastikan bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan bisa masuk ke Gaza. Pidato-pidato selama dua hari di PBB memunculkan seruan untuk mengakhiri perang 14 bulan yang sudah merenggut lebih dari 44.805 jiwa, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak Palestina.
Duta Besar Slovenia di PBB, Samuel Zbogar, dengan tegas menyatakan, Gaza tidak ada lagi, ini sudah hancur. Warga sipil menghadapi kelaparan, keputusasaan, dan kematian. Pidatonya mengingatkan dunia akan penderitaan yang tak terbayangkan yang sedang dialami rakyat Palestina.
Penolakan dari Israel dan AS
Namun, Israel dan sekutunya, Amerika Serikat, menjadi bagian dari minoritas yang menentang kedua resolusi tersebut. Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, mengkritik resolusi gencatan senjata, menyebutnya dapat memberi pesan berbahaya kepada Hamas yang baru saja merasa terisolasi setelah gencatan senjata di Lebanon.
Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut mereka yang mendukung resolusi ini sebagai pihak yang bersimpati dengan Hamas, tanpa mempertimbangkan situasi para sandera Israel.
Meski resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum seperti keputusan Dewan Keamanan PBB, namun hasil pemungutan suara ini mencerminkan opini dunia internasional. Palestina dan para pendukungnya mengajukan resolusi ini setelah AS memveto resolusi di Dewan Keamanan PBB yang juga menyerukan gencatan senjata.