Pegawai Honorer Banten yang Demo Ke Jakarta Bakal Diberi Pembinaan
GELUMPAI.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, masih menunggu laporan terkait dengan pegawai non-ASN atau honorer Pemprov Banten yang ikut aksi unjuk rasa ke Jakarta pada Senin 7 Agustus 2023.
Nana menyampaikan bahwa ia masih menunggu laporan dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pegawainya yang mengikuti demonstrasi di Jakarta.
“Jika ada kita akan melakukan proses pembinaan. Pembinaan bisa disiplin, bisa soal kinerja, teguran atau apa. Tergantung dari peran dan kadar pelanggarannya,” ujar Nana pada Rabu 9 Agustus 2023.
Ia pun menegaskan bahwa dari segi etik, pegawai non-ASN ini merupakan aparatur juga. Jadi ketika mereka mogok kerja, secara kode etik itu adalah sebuah pelanggaran.
“Dari sisi etik mereka itu aparatur, tidak melihat status PNS atau non-PNS. Begitu mereka bekerja di pemerintah, berarti mereka aparatur. Secara kode etik itu ada pelanggaran sebetulnya, tidak patut dan tidak pantas.” tegasnya.
Nana juga menjelaskan, bahwa solusi terkait permasalahan ini sudah diatur dalam surat edaran Kemenpan RB yang berisi jaminan bahwa para Non-ASN ini masih dijamin penghasilannya.
“Solusinya surat edaran menpan sudah ada kaitan apa yang menjadi tuntutan, masih bekerja penghasilan masih dijamin dan dianggarkan,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada pelayanan yang terganggu akibat dari aksi tersebut, ia mengatakan belum menerima laporan dan mengingatkan para pegawai non-ASN ini bahwa mereka sebagai aparatur harus berpaduan terhadap kode etik.
“Itu juga belum, selama ini belum ada yang terganggu apa tidak. Tapi yang pasti mereka itu sebagai aparatur juga, maka kode etik masih menjadi panduan,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar