GELUMPAI.ID – Seorang pegawai BUMN, Dwi Citra Weni, viral setelah membuat konten menghina honorer yang menggunakan BPJS. Akibat ulahnya, PT Timah langsung mengambil tindakan tegas: pemecatan!
Sebelumnya, Weni mengunggah video di TikTok @wennymyzon1 yang menampilkan dirinya membahas antrean BPJS. Dalam video tersebut, ia menyindir pegawai honorer yang memakai fasilitas tersebut, sambil pamer status sebagai pasien prioritas.
“Ngantre ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, ehhmm, saya nggak ngantre dek. Pasien prioritas,” ujarnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragamnya.
Kontennya langsung menuai kecaman dari warganet. Netizen geram melihat sikapnya yang dianggap merendahkan para pekerja honorer.
PT Timah tak tinggal diam. Perusahaan segera mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi pemecatan Weni. “Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap ybs terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” tulis pernyataan resmi perusahaan.
Ternyata, Weni bukan pegawai biasa. Ia menjabat sebagai Senior Analyst Lingkungan Hidup di PT Timah. Berdasarkan berbagai sumber ketenagakerjaan, gajinya di posisi tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta per bulan.
Kini, setelah kehilangan pekerjaannya, nasib Weni masih menjadi perbincangan publik.
Sumber: Insert Live