News

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto Bebaskan Kendaraan Listrik dari Ganjil Genap

GELUMPAI.ID – Heru Budi Hartanto selaku Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengatakan bahwa kendaraan listrik diberikan kebebasan dari aturan ganjil genap.

Hal itu dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto, sebagai bentuk upaya realisasi peralihan energi dari minyak ke listrik.

Lebih lanjut perihal rencana tersebut, Heru mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, dan juga secara bertahap menerapkan kebijakan tersebut.

“Kendaraan listrik diberikan kebebasan tidak terkena sistem ganjil genap,”

“Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat,”

“Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto, di acara Electric Vechile Funday dilansir dari

Harapannya dengan diterapkannya kebijakan tersebut Jakarta akan menjadi role model dalam kendaraan listrik bagi daerah lain.

Dalam pertemuan tersebut juga Heru menyebutkan keunggulan dalam menggunakan kendaraan listrik.

Di antara keunggulan yang disebutkannya, salah satunya adalah kendaraan listrik tidak mengeluarkan suara bising.

Selain itu dalam operasionalnya tidak tidak membutuhkan oli.

Nantinya dalam proses realisasi kebijakan yang dibuatnya itu, Pejabat Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN guna memuluskan program tersebut.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar