News

Pelaksanaan PPDB di Banten Masih Diwarnai Dugaan Kecurangan

GELUMPAI.ID – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan. Kali ini adanya dugaan kecurangan terjadi pada satuan pendidikan vokasi, yaitu di SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang.

Dugaan Kecurangan itu disampaikan pada saat aksi dan audiensi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten oleh aktivis senior yang berasal dari Kota Tangerang, Muhammad Jembar, pada Senin 31 Juli 2023.

Ia mengatakan bahwa, banyak masyarakat miskin yang anaknya tidak lolos PPDB dikarenakan tergeser oleh oknum pejabat dan anggota dewan yang menitipkan anak, ia pun menahbakan bahwa informasi ini valid diakui oleh Kepala Sekolah.

“Saya mewakili rekan kita yang anaknya tidak masuk, karena begitu banyak titipan oknum wakil rakyat, pejabat dan sebagainya, yang diakui oleh kepala sekolah,” katanya.

Ia juga menyatakan, bahwa anak titipan ini tidak ada dasarnya, sebab prosedurnyang dilaluinya tidak jelas, “Kita ingin jelas, yang titipan itu maksudnya apa? tesnya kayak apa? sistem penilaiannya bagaimana? ini kan sudah jaman modern, tes harusnya bisa di perjelas ini,” lanjutnya.

Ia pun berujar bahwa anak ASN dan tentara malah jadi prioritas, sedangkan anak dari kalangan orang miskin dan anak-anak yatim malah di korbankan.

“Jangan sampai yang dikobarkan orang-orang miskin dan anak-anak yatim. Kayak ini anak tentara dan anak PNS di prioritaskan. Harusnya ada skala prioritas, supaya mereka (anak yatim dan miskin) bisa mengenyam pendidikan,” ujarnya.

Jember pun menuntut, para anak yatim dan anak dari kalangan orang miskin ini harus bisa dipermudah masuk ke sekolah negeri,

“Kita menuntut, anak-anak yatim dan orang-orang miskin yang kemampuan ekonominya kurang, tapi memiliki nilai (akademik) bagus supaya bisa bersekolah di negeri. Jangan sampe mereka masuk sekolah negeri itu susah, karena adanya proses yang di rekayasa,” tuntutnya.

Jika tidak aja kejelasan pasca audiensi dengan dindikbud ini, pihaknya akan langsung menuntut ke Kementrian Pendidikan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Apabila hari ini tidak keputusan dari dinas pendidikan Provinsi Banten, pasca audiensi ini. Kita akan membawa kasus ini ke kementrian pendidikan, kita akan membawa massa lebih besar lagi untuk menuntut secara langsung dan kita pun menunjukan data temuan dengan jelas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar