News
Beranda » News » Pelaku Kekerasan Seksual di Serang Ditangkap, DPRD Kota Serang Desak Pemulihan Psikologis Korban

Pelaku Kekerasan Seksual di Serang Ditangkap, DPRD Kota Serang Desak Pemulihan Psikologis Korban

GELUMPAI.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Serang.

Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun menjadi korban dugaan pelecehan oleh pelaku tak bertanggung jawab.

Meski pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, proses pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap korban masih terus dilakukan agar anak dapat pulih sepenuhnya dari trauma yang dialami.

Anggota DPRD Kota Serang sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Erna Yuliawati, turun langsung melakukan advokasi dan pendampingan kepada keluarga korban.

Kasus ini pertama kali mencuat, ketika keluarga korban mencari informasi tentang proses pelaporan dan bantuan hukum melalui media sosial.

Dari situ, mereka menemukan kanal “Aduan dan Advokasi Warga” milik Erna Yuliawati.

Melalui pesan WhatsApp, keluarga menyampaikan kronologi kejadian dan kondisi psikologis anak yang mengalami trauma mendalam pascakejadian tersebut.

“Mendengar langsung cerita keluarga korban sungguh membuat hati teriris. Anak sekecil itu harus mengalami hal seberat ini. Kami segera berkoordinasi dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) Kota Serang agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujar Erna, pada Jumat 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, langkah awal tim pendamping adalah memastikan korban mendapatkan visum di fasilitas kesehatan, kemudian membantu keluarga dalam proses pelaporan resmi ke kepolisian.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Serang Kota dan kini tengah menjalani proses hukum.

Namun, Erna menegaskan, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum semata.

Pemulihan psikologis korban menjadi fokus utama, agar sang anak bisa mendapatkan kembali rasa aman dan kepercayaan diri.

“Pendampingan ini tidak hanya soal hukum, tapi juga pemulihan mental dan rasa aman korban. Kami ingin memastikan anak ini mendapat perlindungan dan dukungan penuh sampai benar-benar pulih,” tegasnya.

Laman: 1 2