News
Beranda » News » Pelaku Kekerasan Seksual di Serang Ditangkap, DPRD Kota Serang Desak Pemulihan Psikologis Korban

Pelaku Kekerasan Seksual di Serang Ditangkap, DPRD Kota Serang Desak Pemulihan Psikologis Korban

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Kehadiran Perda PPPA, kata Erna, nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Serang.

“Kami di DPRD akan terus mengawal hingga korban mendapatkan keadilan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sementara korban harus dipulihkan secara utuh,” ujarnya.

Selain itu, Erna juga menyerukan agar masyarakat tidak takut melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Laporkan! Jangan diam. Negara, aparat, dan kami siap mendampingi,” tambahnya.

Melalui langkah cepat dan penuh empati, Erna Yuliawati menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Serang.

Pendampingan berkelanjutan yang dilakukan diharapkan menjadi contoh nyata bahwa setiap korban berhak atas perlindungan, keadilan, dan pemulihan menyeluruh. (ADV)

Laman: 1 2