Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung ‘Libatkan’ Anaknya yang Baru Berusia 5 Tahun
GELUMPAI.ID – Pelaku pembunuhan pada perkara mayat dalam karung di Tanara, Kabupaten Serang, memaksa anaknya terlibat dalam proses pembuangan mayat ke Tanara.
Hal itu membuat sang anak shock lantaran mengetahui ibunya, JN (37) telah dibunuh, dan mayatnya dibuang menggunakan karung ke tempat pembuangan sampah.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, mengatakan bahwa sang anak yang berusia 5 tahun mengalami shock secara psikologis.
Sebab, sang anak mengetahui bahwa ibunya telah dibunuh oleh ayahnya.
“Karena sang anak perempuan menyaksikan ibunya dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tidur,” ujar Shinto, Selasa (2/8).
Bahkan, pelaku juga mengajak sang anak untuk membuang mayat korban ke Tanara, menggunakan sepeda motor.
“Pada 30 Juli 2022, pelaku membawa sang anak perempuan dan karung tersebut keluar dari kjontrakan untuk membuang jenazah korban ke TKP penemuan jenazah korban,” ucap Shinto.
Menurut Shinto, sang anak sengaja dibawa oleh pelaku karena jika ditinggal di rumah, maka sang anak akan sendirian di kontrakan.
“Memang diajak oleh pelaku karena pelaku tinggal dengan kedua anaknya. Maka ketika pelaku tidak membawa anaknya, sang anak akan ditinggal sendiri,” tuturnya.
Menurut Shinto, hal tersebut menjadi konsen bagi penyidik. Sebab selain mempidana pelaku, juga harus melakukan pemulihan terhadap psikologis anak.
“Kami akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya untuk bisa merecovery kondisi anak,” terangnya.
Begitu pula dengan bayi yang tengah dititipkan ke teman pelaku di Rajeg, akan turut menjadi perhatian dari penyidik Polres Serang.