GELUMPAI.ID – Polisi berhasil mengamankan lima pelaku pengoplos Gas Elpiji di Kota Tangerang
Lima pelaku pengoplos tabung Gas Elpiji tersebut di antaranya berinisial K, MY, H, dan AM. Kelimanya diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 22 November 2022 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kelima pelaku pengoplos Gas Elpiji tersebut terdiri dari pemilik usaha, kuli angkut, hingga supir pengantar barang untuk dijual kembali.
“Mereka terdiri dari pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikutip dari pada Kamis, 1 Desember 2022.
Kemudian ia pun menambahkan, dari empat bulan beroperasi, setidaknya para pelaku berhasil meraup untung sebesar Rp200 juta.
“Empat bulan selama beroperasi, mereka sudah meraup untung sebesar Rp200 juta,” sambungnya.
Dari hasil penyelidikan terhadap para pelaku, mereka belajar mengoplos tabung gas elpiji tersebut secara otodidak dari YouTube.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi pun juga berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa tabung gas.
“Hasil penggerebekan berhasil mengamankan sebanyak 135 tabung kosong 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 Kilogram kosong, dan 18 tabung 3 kilogram masih isi,” tuturnya
Usai ditangkap oleh polisi, para pelaku terancam dijerat oleh Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***
