News

Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Raup Puluhan Juta Rupiah

GELUMPAI.ID – Pelaku penyebar video syur diduga mirip Rebecca Klopper berhasil ditangkap polisi.

Pemilik akun X @dedekkugem ini disebut pernah menjadikan video porno itu untuk objek mencari keuntungan dengan akun langganan berbayar di Telegram dan menjualnya ke sejumlah orang yang ingin melihat video porno tersebut.

“Tersangka menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akun Twitter-nya, untuk bergabung melalui aplikasi Telegram dan menjadi member berbayar dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu,” ucap Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Jumat (6/10/2023).

“Bisa Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemilik akun Twitter @dedekkugem ditangkap pada (1/9/23) di Riau.

“Ada satu lembar print out screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu flash disk berisi screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu buah KTP atas nama BF (inisial pelaku), tiga buah handphone, enam sim card, dan satu sepeda motor,” kata Ahmad Ramadhan.

Saat ini, sebagaimana disadur dari LambeTurah.co.id, Pelaku terancam hukuman dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Ia pun dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar