Namun, di balik pencapaian tersebut, satu temuan penting dalam evaluasi adalah kenaikan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Meskipun jumlah kecelakaan menunjukkan penurunan sebesar 15% (dari 20 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025), jumlah korban meninggal justru meningkat pesat, yaitu 300% dari 2 korban menjadi 8 korban.
Selain itu, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak memakai helm SNI, mencakup 91% dari total pelanggaran untuk sepeda motor (R2), dan tidak menggunakan safety belt, yang mencapai 96% dari total pelanggaran untuk mobil (R4).
Secara keseluruhan, Dirlantas Polda Banten menekankan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2025 telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan kegiatan. Namun, evaluasi juga mencatat beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
Target operasi harus lebih proporsional agar relevan dengan kondisi di lapangan. Efektivitas sistem ETLE juga perlu ditingkatkan, karena masih banyak pelanggaran yang terjadi meskipun tilang elektronik telah diterapkan. Selain itu, upaya pencegahan kecelakaan harus lebih terarah, dengan fokus pada kelompok usia dan profesi yang paling rentan terhadap kecelakaan.
Di akhir pernyataannya, Dirlantas Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan.
“Kami akan terus berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan agar keselamatan lalu lintas semakin baik dan angka kecelakaan dapat ditekan,” tutupnya.

