GELUMPAI.ID – Sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang menggelar Pelatihan Financial di lingkungan Kampung Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang telah dilaksanakan pada 12 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan fokus pada pengelolaan finansial bagi UMKM rumah tangga.
Pelatihan tersebut menyasar para pengelola UMKM Aneka Kerupuk Fajar Putra, sebuah usaha kerupuk rumahan yang sehari-hari dikelola ibu-ibu di lingkungan tersebut.
Minimnya latar belakang akuntansi membuat mereka kerap mencampur dana pribadi dan usaha, atau commingling, serta tidak melakukan pencatatan transaksi secara sistematis.
Masalah ini kemudian berdampak pada kesulitan menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) secara akurat.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa UNPAM Serang menerapkan metode partisipatif dengan melibatkan 20 pekerja dan pengelola UMKM.
Para peserta lebih dulu mengikuti pre-test untuk mengukur pemahaman mereka tentang pendapatan, beban, modal, hingga laporan laba rugi. Hasilnya hanya berada di rata-rata skor 45,2 dari skala 100.
Pelatihan inti kemudian diberikan melalui penyuluhan dan demonstrasi langsung. Dua keterampilan utama menjadi fokus pelatihan, yakni pemisahan arus kas pribadi dan usaha, serta penyusunan laporan laba rugi sederhana berbasis pencatatan pemasukan dan pengeluaran.
Hasilnya terlihat pada post-test, di mana skor rata-rata peserta melonjak menjadi 85,7, meningkat signifikan sebesar 40,5 poin.
Para ibu rumah tangga kini mulai memisahkan dana pribadi dari bisnis, menyusun pembukuan sederhana, hingga mampu menghitung HPP dengan benar sehingga penetapan harga jual tidak lagi berdasarkan perkiraan.
Tim pelaksana menilai intervensi ini sangat efektif, namun keberlanjutan tetap perlu dijaga.
UMKM Aneka Kerupuk Fajar Putra disarankan konsisten melakukan pencatatan serta rekonsiliasi kas mingguan.
Sementara bagi akademisi dan pemangku kepentingan, pelatihan lanjutan direkomendasikan untuk berfokus pada digitalisasi pembukuan, manajemen risiko bisnis, hingga perpajakan UMKM.

