Pelayan Pedagang Bakso di Serang ini Ternyata Pengedar Narkoba
GELUMPAI.ID – Seorang pelayan pedagang bakso berinisial FM (22), yang mangkal di sekitar salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten, diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Dalam penangkapannya, ditemukan belasan paket sabu juga diamankan.
Dari rumah tersangka di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, polisi menemukan barang bukti berupa 13 paket kecil dan 2 paket besar sabu dengan berat 49,82 gram, 1 unit timbangan digital serta 2 handphone.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan bahwa penangkapan pengedar narkoba yang menyamar menjadi pelayan bakso ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.
“Dari informasi tersebut, Tim Satgas Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres, pada Minggu (1/10/2023).
Wiwin pun menyampaikan pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 15.00, Tim satgas Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana menangkap tersangka di tempat kerjanya ketika tengah membantu melayani pengunjung bakso.
“Dalam penggeledahan, petugas mengamankan belasan paket sabu, dua diantaranya paket sabu berukuran besar dari dalam kamar. Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka FM selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan,” terangnya.
Selain itu, Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu membeberkan juga bahwa dalam pemeriksaan, tersangka FM mengakui jika bisnis menjual sabu tersebut telah berlangsung selama 2 bulan. Barang terlarang itu didapat dari seorang bandar berinisial TO (DPO) yang disebut sebagai warga Tangerang.
“Tersangka menjual sabu sudah berlangsung selama 2 bulan dan mengaku mendapat sabu dari TO. Namun FM tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan tidak secara langsung. Namun FM menyebut bahwa TO (DPO) merupakan warga Tangerang,” ujarnya.
Tersangka pun mengaku alasannya bisnis jual beli narkoba, karena kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan keuntungan. Menurutnya, upah dari bekerja pada penjual bakso tak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Tinggalkan Komentar