Pemagaran Laut di Bekasi Viral, KKP Tegaskan Tanpa Izin Resmi
GELUMPAI.ID – Kasus pemagaran laut kembali mencuri perhatian publik, kali ini terjadi di pesisir laut Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar bambu yang misterius ini ditemukan setelah sebuah video viral diunggah oleh seorang pengguna TikTok.
Dalam video tersebut, tampak para nelayan yang sedang berlayar menggunakan kapal kayu tradisional, sementara pagar bambu terlihat terpasang dengan rapi di tengah laut.
Menanggapi kejadian ini, Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto, mengungkapkan bahwa pemasangan pagar laut di kawasan tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Untuk kasus Bekasi, KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk aktivitas seperti di video yang dimaksud,” ujarnya dikutip dari LambeTurah.co.id pada Selasa (15/1/2025).
“PSDKP sudah melakukan Pulbaket ke lapangan, dan pada 19 Desember lalu sudah mengirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin itu. Kami juga sudah mengetahui siapa pemiliknya,” sambungnya.
Ia pun menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang dilakukan. Ia juga menyebutkan bahwa langkah selanjutnya tidak hanya berupa surat, tetapi bisa berupa tindakan lainnya.
Tinggalkan Komentar