Internasional

Pembatasan Visa Terhadap Negara Muslim Dimulai Pekan Depan

GELUMPAI.ID — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperketat pembatasan perjalanan bagi warga dari sejumlah negara Muslim atau mayoritas Muslim yang ingin masuk ke AS.

Pembatasan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pekan depan, dengan sejumlah negara yang masuk dalam “daftar merah,” yang artinya visa mereka tidak akan diterima di AS.

Menurut pejabat yang membocorkan informasi, negara-negara yang termasuk dalam kategori ini hampir sama dengan negara-negara yang sudah terdaftar sebelumnya, seperti Iran, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia, Venezuela, Kuba, dan Korea Utara.

Pembatasan ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk melindungi AS dari potensi ancaman terorisme dan gangguan keamanan lainnya.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump pada 20 Januari lalu mengatur perlindungan bagi AS dari orang asing yang dianggap memiliki niat jahat.

“Perintah eksekutif ini untuk melindungi warga AS dari orang asing yang bermaksud melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat,” demikian bunyi draf perintah yang dikutip USA Today.

Penyaringan Lebih Ketat dan Deportasi

Perintah eksekutif ini menginstruksikan pihak berwenang AS untuk meninjau lebih teliti siapa saja yang memasuki negara ini dari negara-negara dalam daftar merah.

Jika ditemukan adanya masalah keamanan atau aktivitas mencurigakan, individu tersebut bisa dideportasi.

Selain itu, Trump juga menekankan bahwa AS harus memastikan bahwa warga asing yang datang ke negara ini tidak memiliki sikap bermusuhan terhadap warga AS, pemerintahannya, atau prinsip-prinsip dasar AS.

Pemerintahannya akan melakukan langkah-langkah ketat untuk memastikan hanya mereka yang “dapat diterima” yang diberi izin untuk masuk.

Pembagian Negara Berdasarkan Kode Visa

Selain kode merah untuk negara-negara yang dibatasi perjalanannya, Trump juga menetapkan kode oranye bagi negara tertentu. Negara dengan kode oranye akan dikenakan proses aplikasi visa yang lebih ketat, tetapi tidak sepenuhnya dilarang.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar