Pemerintah India Tindak Tegas Pedagang Kuliner Jorok
GELUMPAI.ID – Pemerintah India mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kebersihan sektor pangan. Dua negara bagian yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) mengumumkan rencana denda besar dan hukuman penjara bagi pedagang makanan yang berbuat jorok.
Melansir dari BBC International, negara bagian Uttarakhand berencana memberlakukan denda hingga 100 ribu rupee atau sekitar Rp18,7 juta (kurs Rp187,65/rupee). Tindakan ini menyasar pedagang yang mencemari makanan menggunakan ludah, urin, atau kotoran. Langkah serupa juga diterapkan di Uttar Pradesh, dengan peraturan ketat untuk mengatasi masalah ini.
Selain denda, pemerintah Uttarakhand akan menginstruksikan pemasangan kamera CCTV di dapur dan memerintahkan polisi memverifikasi staf hotel. Sementara itu, di Uttar Pradesh, Kepala Menteri Yogi Adityanath mengusulkan polisi wajib memeriksa latar belakang karyawan di sektor pangan. Bahkan, restoran dan pusat makanan diharuskan mencantumkan identitas pemilik usaha.
“Koki dan pelayan juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan. Kamera CCTV harus terpasang di dapur hotel dan restoran,” ujar Adityanath.
Adityanath juga mengusulkan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi pelaku yang meludahi makanan. Menurut pejabat setempat, aturan ketat diperlukan untuk mencegah praktik tidak higienis yang mencemari sektor pangan.
Namun, kebijakan ini menuai kritik. Oposisi menyebut undang-undang tersebut dapat disalahgunakan untuk mendiskreditkan komunitas tertentu. Beberapa pihak menuding peraturan ini digunakan sebagai alat pengalihan isu, seperti pengangguran dan inflasi yang tinggi di India.
Surat kabar Indian Express menyoroti aturan tersebut, menyebutnya sebagai “peluit anjing komunal yang memanfaatkan stigma terhadap minoritas.” Kritik ini mengemuka setelah beredarnya video viral yang belum terverifikasi, menunjukkan pedagang meludahi makanan dan mencampur urin dalam masakan.
Video tersebut diduga bagian dari kampanye yang menargetkan Muslim, namun klaim ini telah dibantah oleh pemeriksa fakta. Kepolisian juga memastikan pelaku dalam video adalah pemeluk agama Hindu.
Tinggalkan Komentar