Pemerintah Ngotot Naikin PPN 12%, Begini Kata Para Ahli!
GELUMPAI.ID – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat pendapatan negara sekaligus memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat. Beberapa insentif akan diberikan untuk melindungi daya beli kelompok berpenghasilan rendah, dan mendukung sektor-sektor produktif, khususnya UMKM dan sektor padat karya.
Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat tepat untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi. “Kenaikan PPN ini penting, asalkan insentif yang diberikan bisa efektif untuk menjaga daya beli, khususnya bagi masyarakat yang rentan. Pemerintah juga sudah memastikan barang-barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum bebas PPN,” jelasnya.
Menurut Josua, optimalisasi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor padat karya, industri otomotif, dan properti melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Ini akan menambah permintaan di sektor-sektor tersebut, sambil memberi subsidi bunga dan insentif PPh Pasal 21 untuk pekerja di sektor padat karya.
Lebih lanjut, pemerintah juga membebaskan PPN bagi pengusaha kecil yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Fokus kebijakan ini adalah memperkuat industri berorientasi ekspor dan penciptaan lapangan kerja baru, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“Kebijakan PPN ini memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendorong ekonomi jangka panjang, apalagi dengan pemberian insentif yang tepat,” tambah Josua.
Namun, untuk memaksimalkan potensi ini, perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti pengembangan industri bernilai tambah, mendorong investasi hijau, dan memperkuat integrasi UMKM ke dalam rantai pasok global. Selain itu, pemerintah juga harus fokus mengatasi potensi penurunan daya beli masyarakat, dengan memastikan ada program kesejahteraan untuk mendukung mereka yang terkena dampak.
Tinggalkan Komentar