News

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 347 Miliar Untuk Pembagian Rice Cooker Secara Gratis

GELUMPAI.ID – Pemerintah resmi merencanakan pembagian penanak nasi (rice cooker) untuk masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 tahun 2023 Perihal Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ke Rumah Tangga.

Disisi lain, Sekretaris Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan jika pembagian rice cooker gratis dilakukan guna mendorong adanya pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor industri.

Dadan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan program kendaraan listrik guna memanfaatkan energi bersih di sektor transportasi. Saat ini, pemerintah rencananya bakal mengeluarkan program pemanfaatan energi bersih untuk industri rumah tangga.

“Salah satunya dengan pemanfaatan yang misalkan sekarang menggunakan (alat masak) bahan bakar yang lain, nanti digeser kepada listrik,” ujarnya, dikutip dari situs LambeTurah.co.id pada Minggu (8/10/2023).

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut anggaran untuk Alat Masak Berbasis Listrik (AML) atau rice cooker listrik sebesar Rp 347,5 miliar.

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo menuturkan dari besaran anggaran itu, akan diberikan ke 500 ribu rumah tangga.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga,” ucap Yustinus dikutip pada Minggu (8/10/2023).

“(Anggaran Rp 347,5 miliar) bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar