Pemerintah Siapkan Dana Rp8-12 Juta untuk Desa Tangani Perubahan Iklim
GELUMPAI.ID – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung upaya penanganan perubahan iklim di tingkat desa. Dana ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti normalisasi sungai, pembangunan irigasi, saluran air, serta pengembangan energi alternatif dan terbarukan. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pengelolaan sampah dan limbah, yang menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Jaka Sucipta menyatakan bahwa meskipun dana telah disiapkan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya. Salah satunya adalah kurangnya data yang mendalam mengenai dampak perubahan iklim di tingkat desa, serta minimnya data administrasi wilayah pedesaan yang mendukung alokasi dana desa untuk penanganan iklim.
Dilansir dari Tempo.co, Jaka menambahkan bahwa saat ini belum ada pemetaan yang menghubungkan tingkat risiko dampak perubahan iklim dengan kebijakan desa. Meskipun demikian, Kementerian Keuangan terus memantau pemanfaatan dana desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan kebijakan.
Pemerintah desa diimbau untuk lebih aktif dalam mengatasi masalah perubahan iklim, yang saat ini telah menjadi isu global. Hal ini disampaikan oleh Jaka dalam acara Lomba Desa dan Temu Karya Nasional (TKN) yang diadakan di Bali pada 4 November 2024. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Jaka juga mengingatkan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat bencana alam setiap tahunnya di Indonesia dapat mencapai Rp20-50 triliun. Dampak bencana ini, menurut Jaka, sering kali menyebabkan peningkatan angka kemiskinan. Bahkan, satu dari sepuluh penduduk Indonesia terancam jatuh miskin akibat bencana alam.
Tinggalkan Komentar