GELUMPAI.ID — Pemerintah Indonesia bersiap melakukan revisi Keputusan Presiden (Keppres) terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Revisi ini akan melibatkan perubahan struktur Komite Kebijakan dan Pembiayaan UMKM, dengan dua kementerian baru yang akan bergabung dalam komite tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa perubahan ini akan mencakup penambahan posisi Menteri Koordinator bidang Pangan dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dalam komite tersebut.
“Nanti akan ada revisi Keppres mengenai KUR, nama komitenya akan membunyikan itu. Jadi Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha yang Produktif,” kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (19/3/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa perubahan ini juga akan menyelaraskan arahan Presiden untuk mendorong penyaluran KUR lebih banyak ke sektor-sektor produktif.
“Presiden meminta agar sektor produktifnya ditingkatkan. Usaha produktif tentu menjadi penting karena sektor yang mendapat porsi terbesar adalah perdagangan, sedangkan sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan masih perlu dorongan lebih,” ujar Airlangga.
Menurut data yang disampaikan, hingga saat ini sektor perdagangan mendominasi penyaluran KUR dengan angka 48,4%, sedangkan sektor pertanian hanya mendapat porsi 29%, perikanan 1,7%, dan industri pengolahan 7,6%.
“Dengan adanya kebijakan ini, kita berharap sektor-sektor produktif bisa mendapatkan porsi yang lebih besar,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM, terutama yang bergerak di bidang produktif, yang dianggap berpotensi meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Sumber: CNBC Indonesia

