Headline News

Pemerintah Targetkan Pemasukan Pajak 2025 Capai Rp2.189,3 Triliun

Sri Mulyani

Gelumpai.id, Nasional – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025, meningkat 13,9 persen dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini akan didorong oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Dilansir dari Tempo.co, salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan menggali potensi pajak dari ekonomi bawah tanah, atau underground economy, yang mencakup berbagai aktivitas ekonomi yang belum tersentuh pajak.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi aktivitas ilegal dan ekonomi bawah tanah guna menentukan langkah penegakan hukum yang tepat.

“Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah cenderung menghindari pajak, sehingga diperlukan pendekatan yang berbeda,” kata Sri Mulyani. “Proses ini tengah digarap oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan tim pajak, bea cukai, serta PNBP.”

Contoh kasus yang menjadi perhatian utama adalah penghindaran pajak dalam industri minyak kelapa sawit (CPO). Praktik-praktik manipulasi seperti luas lahan dan transfer pricing dianggap merugikan penerimaan negara.

Tindakan Hukum Kemenkeu

Kementerian Keuangan berencana untuk mengambil tindakan hukum berdasarkan jenis pelanggaran yang ditemukan. Untuk kegiatan ekonomi bawah tanah yang mengandung unsur kriminal, seperti judi online, koordinasi akan dilakukan dengan lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Menurut Sri Mulyani, pemetaan aktivitas ekonomi bawah tanah ini akan dilakukan secara bertahap sambil berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Dikutip dari Tempo.co, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun dari 31.275 kasus penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.