Business News

Pemerintah Tegaskan Komitmennya Membela Hak Pekerja PT Sritex

Gelumpai.id, Bisnis – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa pemerintah akan selalu mendukung hak dan kesejahteraan pekerja PT Sritex. Hal tersebut disampaikan dalam acara istighosah bersama seluruh pekerja PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11/2024).

“Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ujar Wamenaker yang akrab disapa Noel, dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (16/11/2024).

Dikutip dari CNBC Indonesia, menanggapi isu mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang beredar di kalangan pekerja PT Sritex, Noel memberikan klarifikasi bahwa tidak ada PHK yang terjadi. Menurutnya, sekitar 2.500 pekerja memang dirumahkan sementara karena perusahaan kekurangan bahan baku untuk produksi. Namun, hal ini jelas berbeda dengan PHK yang dimaksudkan.

“Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan,” tegas Noel.

Noel juga menambahkan bahwa jika nantinya keputusan mengarah pada PHK bagi pekerja PT Sritex, proses PHK tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, dengan menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutup Wamenaker.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.