Pemerintah Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Kritis untuk Masyarakat Kelas Bawah
Wahyudi mencontohkan produk-produk yang akan terpengaruh, seperti pakaian, sabun, deterjen, oli, hingga pulsa. Menurutnya, penerapan PPN yang lebih tinggi pada produk-produk ini akan semakin membebani masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah. “Hal ini akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan,” jelasnya.
Dampak pada Komoditas Lainnya
Wahyudi juga menyoroti bahwa kelompok bahan pokok yang selama ini dibebaskan dari PPN akan tetap terkena tarif baru. Ia juga mempertanyakan klasifikasi bahan pokok premium, seperti daging wagyu, yang disebut pemerintah sebagai barang mewah, meskipun jumlah konsumennya sangat terbatas.
“Gap-nya atau potensi dampak pada masyarakat luas itu ada di komoditas lainnya, yang secara tidak langsung mempengaruhi masyarakat bawah, seperti oli motor, pulsa, dan lain-lain,” katanya, menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak dari kebijakan ini pada komoditas sehari-hari yang digunakan oleh masyarakat luas.
Dengan kebijakan kenaikan PPN 12%, pemerintah menekankan bahwa tujuannya adalah untuk mengenakan pajak pada barang mewah yang dikonsumsi oleh kalangan kaya, sementara masyarakat yang tidak mampu akan terlindungi dari kenaikan tersebut. Meski begitu, kritik muncul terkait dampak kebijakan ini pada komoditas yang lebih luas, yang dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat kelas bawah dan menengah.
Tinggalkan Komentar