Pemkab Lebak Sabet Predikat “Informatif” di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023
GELUMPAI.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak meraih predikat “Informatif” pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten tahun 2023.
Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dan berlangsung pada Kamis, 16 November 2023, di Pendopo Gubernur Banten.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada Kepala Dinas KominfoSP sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam sambutannya mengapresiasi capaian predikat informatif oleh seluruh Pemerintah Daerah dan sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Ia menegaskan pentingnya akses informasi publik sebagai dasar pengambilan keputusan yang akurat dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas KominfoSP, dr. Anik Sakinah, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.
“Saya harap predikat ini tidak hanya menjadi pencapaian belaka tetapi juga dapat terus dipertahankan sebagai kebanggaan bagi warga Kabupaten Lebak,” singkatnya.
Tinggalkan Komentar