News
Beranda » News » Pemkab Serang Kejar Peningkatan Penilaian Standar Pelayanan SPBE 2025

Pemkab Serang Kejar Peningkatan Penilaian Standar Pelayanan SPBE 2025

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan terus mengejar peningkatan penilaian standar pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Mengingat, pada Tahun 2024 alami peningkatan indeks 3,73 dengan predikat sangat baik, dibanding Tahun 2023 dengan indeks 3,23 dengan predikat baik.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Haryadi, usai membuka Rapat Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Serang yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) di Aula KH.Syam’un pada Kamis, 13 Februari 2025.

”SPBE Kabupaten Serang dengan nilai yang sudah signifikan pada tahun 2024 ini sudah signifikan. Kita berharap pada tahun 2025 ini dengan kebersamaan, kekompakan di masing-masing OPD, indeks untuk SPBE ini bisa lebih baik lagi,”ujarnya.

Pada intinya, Haryadi menegaskan jika apa yang di targetkan dalam penilaian standar SPBE Tahun 2025 harus bisa lebih dari Tahun 2024.

“Target kita lebih baik lagi, harus lebih dari yang sekarang. Kita berharap dengan suport dari OPD-OPD yang ada di Kabupaten Serang, koordinasikan yang baik dengan kominfo selaku koordinatornya,” ucapnya.

Oleh karenanya, kata Haryadi, kegiatan rapat koordinasi tim SPBE dalam rangka untuk menyamakan persepsi dari masing-masing OPD. Supaya apa, agar yang sudah menjadi ketentuan di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang.

“Karena dalam pelayanan satu pintu ada di Diskominfo,” katanya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan penilaian SPBE dengan angka 3,75 ada peningkatan dari 3,23 ini atas kerja sama tim.

“Timnya siapa? Super tim atau semua OPD bukan hanya Kominfo saja, tetapi ini kerja sama yang memang dibangun oleh semua OPD karena SPBE ini keterkaitan pelayanan semua yang ada di OPD,” ujar Haero.

Dijelaskan Haero, meskipun nilai SPBE Kabupaten Serang belum mencapai 4 dari target sebelumnya menaikan menjadi 3,25 tetapi ini melebih 3,73.

“Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4 karena apa? Pelayanan semua kedepan dengan menggunakan pelayanan digital, karena dalam rangka untuk pelayanan itu cepat, mudah dan murah sehingga masyarakat itu kebutuhan dasar yang ada di Pemkab Serang terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Laman: 1 2