News

Pemkab Serang Kejar Peningkatan Penilaian Standar Pelayanan SPBE 2025

Hero mencontohkan, kebutuhan dasar pelayanan di Pemerintah Kabupaten Serang diantaranya membuat Kartu Tanda Pendudukan Elektornik atau e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, membayar pajak dan sebagainya yang sudah ada di satu Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.

“Itulah dampak pengaruh dari pelayanan satu pintu, keterpaduan karena terintegrasinya semua aplikasi yang ada di semua OPD. Ini luar biasa ide Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam rangka mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD,” paparnya.

Meski bersyukur atas peningkatan tersebut, Hero tetap akan melakukan evaluasi ataupun mereview kembali kebijakan-kebijakan yang sudah di buat oleh Tim SPBE Kabupaten Serang pada Tahun 2025 ini. Sehingga kedepannya bisa meningkatkan lagi, salah satunya dengan meningkatkan sarpras (sarana prasarana).

”Kemudian review kembali, regulasi, kaji kembali mana yang belum sempurna. Harapan kedepan terus meningkat maupun nilai atau pelayanan, jangan nilai bagus tetapi pelayanan buruk, ini yang kita khawatirkan mudah pelayanan lebih baik lagi,” tuturnya.

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah mengatakan peningkatan nilai SPBE Kabupaten Serang mencakup beberapa aspek. Diantaranya, Peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, Pengembangan aplikasi dan layanan elektronik.

”Kemudian peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi, Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi. Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut,” tandasnya.

Laman: 1 2