GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar uji kompetensi (ukom) yang juga menjadi langkah awal dalam rencana rotasi jabatan di lingkup pejabat tinggi pratama (JPTP).
Ukom yang dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini diikuti oleh 10 pejabat eselon II atau setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimulai pada Rabu 14 Mei 2025 di Gedung Korpri, Ciceri, Kota Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa Ukom ini digelar atas instruksi Walikota dan Wakil Walikota Serang sebagai bagian dari proses penyegaran birokrasi yang pesertanya adalah Kepala BKPSDM hingga Staff Ahli Walikota.
“Uji kompetensi ini diikuti 10 pejabat, di antaranya Kepala BKPSDM, Kepala DKPPP, Kepala Diskominfo, Kepala DPMPTSP, Kepala Disdukcapil, Kepala Dindikbud, Sekretaris DPRD, serta dua Staf Ahli Walikota,” ungkapnya.
Ukom dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Nantinya, hasil asesmen akan diserahkan kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk ditindaklanjuti.
Nanang menyampaikan bahwa pelaksanaan ukom ini merupakan kebijakan resmi Pemerintah Kota Serang yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, tanpa persetujuan dua lembaga tersebut, proses ini tidak dapat dilaksanakan.
“Selama enam bulan ke depan, kepala daerah dilarang melakukan rotasi atau mutasi jabatan tanpa izin Kemendagri. Alhamdulillah, izin dari BKN dan Kemendagri sudah kami terima,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu peserta Ukom, M. Ibra Gholibi, diketahui saat ini tengah menunaikan ibadah haji.
Namun, Nanang mengatakan asesmen terhadap yang bersangkutan telah dilakukan terlebih dahulu sebelum keberangkatan.
Rangkaian tes Ukom ini meliputi psikotes, asesmen kompetensi, penilaian integritas, pembuatan makalah, wawancara, hingga pemaparan inovasi dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing pejabat.

