Serang, Gelumpai.ID – Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 hingga saat ini masih belum resmi diterima oleh Pemkot Serang.
Padahal jika melihat tahun lalu, larangan mudik lebaran turut berimbas pada kebijakan daerah, karena harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk melakukan penyekatan.
Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang belum bisa memutuskan terkait mudik lebaran 2021. Saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Kalau kami pasti mengikuti aturan dari atas (Pemerintah pusat), karena kan kami ini pemerintah daerah,” ujarnya saat diwawancara di gedung DPRD Kota Serang, Senin (29/3/2021).
Karena belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat yang sampai kepada Pemkot Serang, Syafrudin mengaku saat ini pihaknya belum bisa mengambil berbagai keputusan, yang berkaitan dengan mudik lebaran 2021.
“Karena sebagian ada yang setuju dan sebagian lagi ada yang tidak setuju, maka kami hingga saat ini masih menunggu dulu saja kebijakan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Ia pun mengakui bahwa hingga saat ini, Pemkot Serang belum mengeluarkan kebijakan apa pun untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran 2021.
Begitu pula dengan kehadiran maupun kepergian pemudik baik yang dari Kota Serang maupun yang ke Kota Serang.
“Memang belum ada, karena kan belum ada kebijakannya, jadi kami belum bisa antisipasi dulu. Mungkin nanti setelah adanya surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri menjelang puasa ini,” tuturnya.
Apabila nanti ada SKB tiga Menteri yang mengeluarkan kebijakan terkait mudik lebaran, Pemkot Serang pun akan segera membuat kebijakan.
“Kalau sudah ada SK, kami pasti langsung buat kebijakan. Kan nanti akan menjadi acuan (SK) kalau sekarang belum bisa, karena masih simpang siur,” ucap Syafrudin.
Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa memang hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang diterima oleh Pemkot Serang dari pusat.
Namun jika melihat dari kebijakan tahun lalu, dengan adanya larangan mudik maka Pemkot Serang pun harus mendirikan beberapa pos penyekatan pemudik.
“Tentunya dengan hal-hal demikian, saat ini kan sudah ada yang namanya PPKM mikro. Sebenarnya kan itu filternya langsung di bawah. Sedangkan pos penyekatan itu masih banyak yang merasa kurang efektif, jadi kami optimalkan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Apalagi menurutnya, Pemkot Serang sudah sangat siap untuk mengoptimalkan PPKM mikro dalam rangka mengantisipasi larangan mudik. Sebab, Pemkot Serang telah menganggarkan untuk setiap kelurahan dalam menerapkan PPKM mikro.
“Kalau PPKM mikro mah dalam anggaran refocusing kemarin itu sudah disiapkan. Seluruh kelurahan, 67 kelurahan itu sudah disiapkan PPKM mikro beserta anggarannya,” terang Kepala Diskominfo Kota Serang itu.
Sedangkan untuk pos penyekatan, Hari mengakui bahwa saat ini Pemkot Serang belum menganggarkannya. Akan tetapi jika memang kebijakan larangan mudik memaksa adanya pos penyekatan, pihaknya pun akan menganggarkan.
“Yah nanti kami siapkan lah. Jadi bukan dari anggaran belanja tak terduga (BTT),” jelasnya.
Sementara seorang warga Kota Serang, Mutia, mengaku sedikit kecewa mengenai adanya kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Ya mau bagaimana lagi, kan sudah ada aturannya dari pemerintah. Padahal kalau menurut saya, mudik tetap dibolehkan asalkan sesuai dengan prosedur, dan mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Sebab menurut dia, penularan Covid-19 baik di Kota Serang maupun di sejumlah daerah sudah tidak seperti tahun lalu.
“Buktinya sekarang sudah banyak tempat wisata yang dibuka. Kemudian, banyak juga yang liburan, kan tidak ada larangan,” tandasnya. (RED)