News
Beranda » News » Pemkot Serang Gandeng APJATI, Warga Bakal Dapat Peluang Kerja ke Jepang dan Korea Selatan

Pemkot Serang Gandeng APJATI, Warga Bakal Dapat Peluang Kerja ke Jepang dan Korea Selatan

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mematangkan rencana besar pengiriman tenaga kerja asal Kota Serang ke luar negeri, terutama ke Korea Selatan dan Jepang.

Program ini menjadi langkah strategis dalam membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Ribuan pencari kerja (pencaker) asal Kota Serang dijadwalkan akan diberangkatkan pada tahun 2026 mendatang.

Rencana ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Serang dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI).

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa program tersebut adalah bentuk nyata komitmen kepemimpinan Budi–Agis dalam memperluas kesempatan kerja bagi warga Kota Serang.

“Komitmen Budi–Agis dan Pemkot Serang jelas, kami akan memfasilitasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri melalui kerja sama dengan APJATI,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum diberangkatkan, para calon tenaga kerja akan mengikuti pelatihan bahasa dan keterampilan dasar sesuai kebutuhan negara tujuan.

Menurutnya, pelatihan ini penting agar para pekerja dapat beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik di tempat kerja.

“Sebelum berangkat, mereka harus ikut pelatihan bahasa. Ini penting supaya komunikasi para tenaga kerja kita di lapangan bisa berjalan lancar,” katanya.

Agis menjelaskan, jenis pekerjaan yang tersedia di dua negara tersebut sangat beragam, mulai dari baby sitter, tenaga perkebunan, sopir, perawat, hingga tenaga industri.

Ia optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kota Serang.

“Kita ingin warga Kota Serang tidak hanya jadi penonton, tapi ikut berkompetisi dan bekerja di luar negeri secara legal dan profesional,” ungkapnya.

Sebelum pemberangkatan resmi dilakukan, Pemkot Serang bersama APJATI akan menandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

Program pengiriman tenaga kerja ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Pemkot Serang dalam menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat posisi Kota Serang sebagai daerah yang produktif dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.