News
Beranda » News » Pemkot Serang Klaim Pembongkaran Pasar Rau Jadi Cara Dongkrak Ekonomi Lokal

Pemkot Serang Klaim Pembongkaran Pasar Rau Jadi Cara Dongkrak Ekonomi Lokal

GELUMPAI.ID – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Serang (PWKS) menggelar diskusi publik bertajuk “Pro dan Kontra Rencana Pembangunan Pasar Induk Rau (PIR)” di Gedung Korpri Kota Serang, Senin, 15 September 2025.

Kegiatan ini menjadi ruang bertemunya pemerintah, pedagang, dan wartawan untuk membahas rencana revitalisasi Pasar Rau yang sejak lama menjadi sorotan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop UKM) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa wacana pembangunan Pasar Rau merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian kota.

Ia yang juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang ini menegaskan kondisi pasar saat ini yang disebut sudah jauh dari kata layak.

“Kami tahu Pasar Rau memiliki karakter kuat sebagai pusat perdagangan dan ekonomi Kota Serang,” ujar Wahyu, saat menyampaikan pandangannya dalam diskusi.

Ia menyampaikan, Pasar Rau kini kondisinya sangat tidak layak.

Bahkan menurutnya, tidak sedikit penjual yang berada di dalam gedung itu mengeluh karena sepi pembeli.

“Banyak penjual di dalam mengeluh karena sepi, sementara banyak pedagang di luar yang memotong jalur pembeli,” katanya.

Wahyu mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Rau sudah dikaji sejak tahun 2022.

Rencana pembangunan ini juga menjadi tindak lanjut dari upaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengoptimalkan aset daerah.

“Bagaimana plafon saja sudah ditumbuhi tanaman, artinya wacana ini sudah kami pertimbangkan dari banyak sisi,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot Serang sangat memahami keresahan para pedagang dan memastikan mereka akan dilibatkan dalam perencanaan relokasi.

Mengenai waktu pembangunan, Wahyu menyebutkan Pasar Induk Rau berpotensi mulai dibangun pada 2026, meski hal tersebut tetap bergantung pada hasil kajian yang lebih komprehensif.

“Nantinya, semua akan dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, Pasar Rau bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga agregator ekonomi Kota Serang.

Laman: 1 2