GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menyampaikan dokumen rancangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun 2026 kepada anggota DPRD Kota Serang untuk disepakati.
Penyerahan dilaksanakan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang pada Senin 17 November 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, menyampaikan bahwa rancangan pendapatan Pemkot Serang pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,487 triliun.
Sementara untuk belanja daerah, Agis menyampaikan secara total diproyeksikan sebesar Rp1,531 triliun.
“Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.531.428.979.535,” ujarnya, dalam penyampaian pengantar nota keuangan APBD Kota Serang tahun anggaran 2026.
Dengan kondisi tersebut, rancangan APBD Kota Serang tahun anggaran 2026 mengalami defisit mencapai lebih dari Rp40 miliar.
“Dengan demikian, R-APBD Tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp44.316.545.974,” katanya.
Meskipun mengalami defisit, Agis memastikan bahwa permasalahan tersebut dapat teratasi melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp54,8 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang telah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,5 miliar.
“Dengan demikian, pembiayaan netto berimbang dan SiLPA tahun berkenan nihil,” tandasnya.

