News

Pemprov Banten Buka Seleksi PPPK, Ini Jumlah Formasinya

GELUMPAI.ID – Pemerintah Provinsi Banten telah membuka kesempatan bagi para putra/putri terbaik yang memenuhi syarat serta berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.

Adapun jabatan yang bisa dilamar antara lain, Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, jabatan tersebut dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten yang berdaya saing dan berbudaya.

Rinciaan Formasi CASN PPPK Guru Provinsi Banten 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 800/3356-BKD/2022 tentang Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 dikutip dari amongguru.

Jumlah formasi Jabatan Fungsional Guru adalah sebanyak 500 (lima ratus) PPPK. Pendaftara adalah peserta yang sudah ditetapkan lulus dengan capaian nilai diambang batas (passing grade). serta ditetapkan melalui hasil pemetaan dari Kemendikbudristek.

Informasi penetapan dapat dilihat pada portak BKN www.scasn.bkn.go.id. Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir. Informasi lenbih lanjut dapat diliat pada tautan https://bkd.bantenprov.go.id

PB PGRI Tegaskan Tidak Dukung Oknum Guru ‘S’ dan Klarifikasi Kabar Palsu di Media Sosial

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Surat Keterangan Kelakuan Baik.
  9. Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi.
  10. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; dan 1 (satu) Jabatan.

Tata Cara Pendaftaran

Pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 dapat dilihat pada website www.scasn.bkn.go.id. dan https://bkd.bantenprov.go.id.

Seleksi Administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman www.scasn.bkn.go.id.

Pengumuman Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh Disini

 

Tragedi Tenggelam di Pantai Titian Mutiara: Delapan Anak Terjebak Arus, Tiga Tewas

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama