Pemprov Banten Tanggapi Dugaan Pungli di PPDB
GELUMPAI.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten masih diliputi adanya dugaan pungutan liar (Pungli).
Hal ini terungkap setelah adanya 36 aduan terkait PPDB ke Ombudsman RI Perwakilan Banten soal PPDB. Menanggapi hal tersebut, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu permasalahan tersebut.
“Makanya kita ingin buktikan itu di mana, kalau hukumkan kaitannya dengan pembuktian, jadi nanti kita cek terlebih dahulu,” kata Al pada saat ditemui awak media pada Rabu 12 Juli 2023.
Al pun mengatakan, Aduan dari masyarakat harus diserta bukti-bukti yang spesifik. Utamanya, terkait dengan tempat atau lokasi tindakan pungli tersebut.
“Kan harus jelas. Pada sekolah mana, apa terjadinya di SMA, SMK atau SKH, (aduan) itu kan general, kita perlu spesifiknya. Sebab kan SMP juga PPDB,” ungkapnya.
Ia pun akan terus memantau perkembangan terkait aduan ini, “Tentu (Informasi) sampai juga ke saya, saya juga menanyakan, kita membangun komunikasi publik yang seoptimal mungkin,” lanjutnya.
Diakhir, Al menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi oknum yang melakukan tindakan tersebut.”Kita penegakkan aturan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar