Pemprov Banten Tunggu Usulan Nama dari DPRD Kabupaten Serang Untuk Pengganti Wakil Bupati
GELUMPAI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih belum menerima nama untuk sosok pengganti Wakil Bupati Serang yang kosong, dari DPRD Kabupaten (Pemkab) Serang.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (30/9/2023) Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Pasangan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah itu tutup usia, setelah berjuang melawan penyakit paru-paru.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto menyampaikan sampai saat ini, Pemprov Banten belum menerima surat dari DPRD Kabupaten Serang untuk proses usulan pengganti almarhum Pandji Tirtayasa.
“Belum (ada surat usulan),” ucap Gunawan, Jumat (6/10/2023).
Kendati demikian, Gunawan mengaku, Pemprov Banten telah mengkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Serang.
“Ketika (kabar) beliau (Pandji Tirtayasa) meninggal, kita ajukan surat ke Kabupaten Serang untuk segera mengajukan pergantian (Wakil Bupati). Dan kalau melihat sisa masa jabatan kurang lebuh 18 bulan lagi bisa jadi (ada pergantian),” jelasnya, seperti disadur dari BantenNews.com.
Sementara itu, Gunawan menjelaskan mekanisme pergantian sosok Wakil Bupati ini diserahkan ke partai koalisi pendukungnya.
“Itu tergantung mekanisme partai. Kalau kita berdasarkan usulan Kabupaten Serang. Kalau (sisa masa jabatan) 18 bulan lagu kita ajukan (ke pusat),” jelasnya.
Tinggalkan Komentar