Pendaftaran Anggota KPU Empat Kabupaten/Kota di Banten Resmi Dibuka, Ini Linknya
GELUMPAI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi calon anggota KPU pada empat wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Pendaftaran seleksi anggota KPU itu dibuka mulai dari 6 hingga 17 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. Adapun keempat wilayah yang dibuka antara lain Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.
Calon anggota KPU yang terpilih akan menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU kabupaten kota pada periode 2023-2028.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), M Kholis Hamdy mengatakan bahwa, pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan awal dalam dari tahapan seleksi anggota KPU Kabupaten Kota di Provinsi Banten.
“Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Pendaftaran seleksi calon anggota KPU ini bisa diakses melalui laman siakba.kpu.go.id. Selanjutnya para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada SIAKBA tersebut.
Lebih lanjut, selain mengunggah sejumlah dokemen persayarat calon anggota KPU, para peserta juga mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor Tim Seleksi yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani KM. 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
“Dengan mekasnisme sistem (selsksi) yang coba dibangun oleh KPU ini menunjukan bahwa untuk menepis anggapan bahwa yang dititipkan pasti jadi itu belum tentu, karena administrasi, psikotes, CAT yang kalau bener-bener diliat itu akan luar biasa beratnya,” jelasnya.
Hamdy meyakini, bahwa peserta yang lolos nanti akan bisa memimpin KPU wilayahnya, karena menurutnya untuk lolos itu harus mempunyai kompetensi yang dibutuhkan khususnya di penyelenggara pemilu.
“Secara kualitas saya yakin mudah-mudahan nanti akan memimpin KPU di empat Kabupaten Kota ini secara kompetensi, knowledge, skill maupun atitude-nya, tentunya jika memang ada pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu juga bisa melakukan amanah yang diberikan oleh KPU pusat untuk menjadi Komisiner KPU di tingkat Kabupaten/Kota,” terangnya.
Informasi terkait SIAKBA dapat menghubungi kontak 082310194431 (Helpdesk SIAKBA KPU Provinsi Banten).
Tinggalkan Komentar