News

Penegakan Hukum Lalu Lintas 2023 Meningkat, Polda Banten Lakukan Evaluasi

GELUMPAI.ID – Dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 April sampai 1 Mei 2023, Polda Banten melakukan Analisa Evaluasi (Anev), salah satunya terdapat peningkatan dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Karoops Polda Banten, Kombes Pol Dedi Suhartono, mengatakan bahwa kasus laka lantas mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. Dari hasil pelaksanaan operasi ketupat Maung 2023 telah terjadi 24 kasus laka lantas hal ini mengalami penurunan sebesar 20 persen jika dibandingkan pada saat operasi ketupat Maung 2022.

“Dengan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat sebanyak 4 orang, dan luka ringan 46 orang, meninggal dunia mengalami penurunan 29 persen, luka berat 33 persen, dan luka ringan 21 persen, sementara untuk kerugian materi naik sebesar 15 persen dari Rp 62.000.000 menjadi Rp 71.300.000,” ujarnya.

Berbeda dengan kasus laka lantas, Dedi mengatakan, penegakkan hukum dibidang lalu lintas pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat 6.678 penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat 4 persen dibandingkan pada tahun 2022 dengan rincian pelanggaran Etle statis meningkat 12 persen dari 43 kasus pada tahun 2022 menjadi 55 kasus pada tahun 2023.

“Penegakkan pelanggaran melalui Etle mobil terjadi 5 kasus dari 0 kasus pada tahun 2022 hal ini mengalami peningkatan sebesar 100 persen karena pada tahun 2022 belum diberlakukan Etle mobile, sementara untuk teguran meningkat sebesar 4 persen dari 6.375 pada tahun 2022 menjadi 6.618 kasus pada tahun 2023,” ungkapnya.

Dedi juga menuturkan, terdapat gangguan kamtibmas. Sebanyak 198 kasus gangguan kamtibmas yang terdiri dari 186 kasus kejahatan dan 6 bencana, dari kejahatan tersebut terdiri dari 179 kejahatan konvensional dan 7 kasus transnasional.

Sementara itu, Dedi menerangkan, kasus tertinggi yaitu kasus pencurian berat (curat). Dari kejahatan tersebut untuk kejadian menonjol sebanyak 99 kasus dengan kasus kejahatan tertinggi yaitu curat sebanyak 43 kasus atau sebesar 43 persen.

“Dari jumlah kasus kejahatan yang menonjol, kasus lainnya adalah curas 5 kasus, curanmor 4 kasus, Laka lantas 24 kasus dan Laka kereta api 1 kasus, serta penipuan 23 kasus,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar