GELUMPAI.ID – Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dilanjutkan kembali pada Jumat (21/3/2025), dengan agenda pemeriksaan yang dilakukan di rumah Baim dan Paula.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengunjungi rumah Paula Verhoeven yang terletak di kawasan Pesanggrahan Bintaro. Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan ke kantor Baim Wong di Tiger Wong Entertainment, dan kemudian berlanjut ke rumah Baim yang terletak di kawasan Kebayoran Lama.
“Prosesnya namanya pemeriksaan setempat atas permintaan saya ke pengadilan, biar semuanya terbuka. Kita minta pemeriksaan sekaligus, kita minta bagaimana respons anak-anak terhadap seseorang,” ujar kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025).
“Hal tersebut untuk melihat kelayakan tempat untuk kedua orang anak tersebut, apakah rumah itu layak atau tidak layak,” imbuhnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Jumat (21/3).
Menurut Fahmi, ia berharap pihak Paula memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk membuat keputusan mereka sendiri.
“Anak-anak juga punya hak untuk menentukan walaupun belum 12 tahun tetapi dalam situasi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung,” ungkapnya.
“Sekarang terpenting adalah apa yang terbaik untuk anak-anak, bukan terbaik untuk orangtuanya. Itu adalah perkembangan dalam proses hak asuh anak,” sambungnya.
Baim Wong mengungkapkan bahwa ia tidak berniat memperkeruh situasi terkait hak asuh anak. Sebagai orang tua, Baim hanya menginginkan yang terbaik bagi anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya bukan soal hak asuh, melainkan demi kebaikan anak-anak.