Entertainment News
Beranda » News » Pengadilan Kabulkan Gugatan, Kim Byung-man Resmi Tak Lagi Jadi Ayah Sambung Anak Mantan Istri

Pengadilan Kabulkan Gugatan, Kim Byung-man Resmi Tak Lagi Jadi Ayah Sambung Anak Mantan Istri

GELUMPAI.ID – Menjelang pernikahan keduanya yang dijadwalkan pada September 2025, komedian sekaligus entertainer Kim Byung-man akhirnya resmi memutus hubungan hukum dengan putri dari mantan istrinya melalui proses pengadilan.

Kim Byung-man bersiap memulai babak baru dalam hidupnya. Tapi sebelum itu, ia harus menyelesaikan satu urusan hukum lama, yakni soal status ayah sambung dari anak mantan istrinya.

Pada Jumat 8 Agustus 2025, Pengadilan Keluarga Seoul mengabulkan gugatan yang diajukan Kim Byung-man untuk mencabut status sebagai ayah angkat dari B, putri dari mantan istrinya A.

Gugatan ini dikabulkan setelah pengadilan menilai bahwa ada unsur pernyataan palsu yang berdampak pada hubungan keluarga.

Lewat keterangan resmi, agensi Kim Byung-man, Sky Turtle, mengungkap bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh pernyataan yang dinilai tidak benar dari B yang sebelumnya menyebut Kim sebagai “ayah yang baik”, namun belakangan mengatakan menyaksikan ibunya dianiaya oleh Kim.

Kasus itu sendiri telah dihentikan oleh jaksa karena tidak cukup bukti.

Kim Byung-man sendiri menikah dengan A pada 2010 dan secara legal mengangkat B sebagai anak.

Namun hubungan rumah tangga mereka mulai retak sejak 2019 dan berakhir dengan perceraian pada 2023, setelah melalui proses hukum yang panjang hingga ke Mahkamah Agung.

Meski sudah bercerai, hubungan hukum ayah-anak antara Kim dan B masih terjalin, hingga keputusan pengadilan hari ini memutusnya.

Menariknya, keputusan ini datang hanya sebulan sebelum Kim Byung-man kembali menikah pada 20 September mendatang.

Dalam program Chosun’s Love Men, ia bahkan akan memperkenalkan calon istri dan anak-anak dari pernikahan barunya kepada publik.